Pendidikan di Indonesia saat ini masih menghadapi persoalan dan tantangan yang kompleks dan mendasar, sekaligus menyongsong harapan di tengan era global. Bangsa Indonesia dengan pasti tidak dapat menghindar dari pergaulan Pasar Bebas seperti GATT, WTO, AFTA dan pergaulan dunia yang mempengaruhi segala aspek berkehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Sebagai bangsa yang relatif muda (belum sampai berumur satu abad), tentulah jika masa depan kita berorientasi kepada kecenderungan modus (standar) internasional dewasa ini, akan banyak dijumpai kekurangan-kekurangan yang bersifat ontologis baik yang menyangkut sumber daya manusia maupun penguasaan teknologi.
Derasnya aliran barang, jasa, pengetahuan, dan teknologi dari luar negeri tidak diimbangi dengan kesadaran adanya aliran pemikiran/paham, karakter atau gaya hidup yang tidak sesuai dengan karakter dan budaya bangsa. Sehingga bangsa dan masyarakat Indonesia dewasa ini bersifat terbuka absolut dari pengaruh luar. Hal inilah yang menyebabkan bangsa Indonesia dewasa ini seakan mengalami disorientasi baik dari segi ekonomi, politik, sosial, budaya dan pendidikan. Dewasa ini Indonesia sedang mengalami disorientasi epoleksosbud. Revolusi mental yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo kiranya patut direnungkan, digali dan diimplementasikan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pendidikan. Revolusi mental perlu didukung dengan penguatan 4 (empat) pilar yaitu: Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan BhinekaTunggal Ika.
Kegamangan pendidikan salah satunya disebabkan oleh keraguan menetapkan komitmen terhadap konsep pendidikan yang berkarakter Indonesia. Selama ini bangsa Indonesia telah terbuai dengan janji dan implementasi berbagai konsep pendidikan dari luar yang ternyata hanya menjauhkan atau mencerabut marwah ke Indonesiaan dari generasi ke generasi berikutnya. Sudah saatnya kita menggali, mengembangkan dan mengimplementasikan harta karun konsep pendidikan asli Indonesia yaitu yang salah satunya telah digagas dan diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu: ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Hanya di Indonesialah terdapat konsep ing ngarsa sung tuladha dan tut wuri handayani. Sementara di negara-negara Barat, mereka hanya unggul ing madya mangun karsa. Jelaslah kiranya bahwa konsep pendidikan dari Ki Hajar Dewantara cukup menjanjikan solusi untuk mengatasi krisis multidimensi bangsa. Adalah tantangan dan tugas kita semua, para pelaku dan stake holder pendidikan untuk mampu menggali dan mengimplementasikannya; sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional diharapkan mampu memfasilitasi dan membuat kebijakan kependidikan yang selaras dengan semangat tersebut.
Ditengah kegamangan politik, ekonomi, sosial dan budaya maka dalam bidang pendidikan terdapat pertanyaan guru seperti apakah dewasa yang dianggap ideal bagi bangsa ini? Berbagai penelitian menunjukkan bahwa selama ini, walaupun telah mengalami berbagai fase perubahan kurikulum yang dibarengi dengan berbagai macam peraturan perundangan, masih saja kualitas pendidikan belum seperti yang diharapkan, terutama jika dilihat dari prestasi yang dibandingkan dengan prestasi pendidikan bangsa-bangsa lain. Walaupun hasil penelitian OECD tahun 2015 menunjukkan adanya inovasi pembelajaran, tetapi herannya mengapa prestasi belajar masih belum memuaskan? Disorientasi bidang epoleksosbud ditengarai sebagai biangnya segala persoalan yang muncul dalam bidang pendidikan. Disorientasi epoleksosbud menyebabkan timbulnya anomali paradigma kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, yang pada gilirannya menghasilkan ketidakteraturan pola kehidupan masyarakat yang dapat berujung pada perikehidupan yang anarkhis.
Pengembangan pendidikan di Indonesia terkendala oleh adanya anomali paradigma pendidikan yaitu: pendidikan jangka panjang versus pendidikan jangka pendek, pendidikan terdesentralisasi versus pendidikan terpusat, pendidikan terbuka versus pendidikan tertutup, inovasi pendidikan versus status quo pendidikan, pendidikan sebagai kebutuhan versus pendidikan sebagai investasi, pendidikan yang melestarikan versus pendidikan yang konstruktif, pendidikan berorientasi proses versus pendidikan berorientasi hasil, pendidikan untuk semua versus pendidikan terkanalisasi, dst. Selama anomali paradigma tersebut belum memperoleh solusinya maka selama itu pula persoalan pendidikan masih bersifat imanent dan latent.
Akibat lanjut dari adanya persoalan pendidikan yang belum tuntas maka berdampak pula pada pengembangan kualitas pendidikan, profesional guru dan prestasi belajar. Anomali paradigma pada gilirannya juga muncul dalam pengembangan pendidikan guru di Indonesia, misalnya: guru sebagai pengembang pendidikan versus guru sebagai pelaksana pendidikan, guru kelas versus guru mata pelajaran, guru pusat versus guru daerah, pendidikan guru concurant versus pendidikan guru consecutive, tanggung jawab masyarakat versus tangung jawab pemerintah, idealitas pendidikan versus pragmatisme pendidikan, dst.
Dengan kondisi seperti tersebut di atas maka banyak persoalan pendidikan yang menghadang didepan kita: kegamangan penerapan kurikulum, kontroversi (fungsi) ujian nasional, persoalan sertifikasi guru dan dipenuhinya jam mengajar, penguatan peran LPTK, sinergitas antar lembaga birokrasi pendidikan, persoalan penempatan guru, pengembangan profesionalitas guru, peran lembaga penjaminan mutu yang overlaping dengan peran LPTK, reformasi pendidikan, overlaping permendiknas, sustainabilitas dan auntabilitas pendidikan, pemerataan pendidikan, partisipasi pendidikan, standar nasional pendidikan guru, pendidikan karakter dan karakter bangsa, dst.
Keadaan tambah runyam dikarenakan adanya fenomena The Death Blow of Humanistic Sciences, yaitu ditetapkan dan dikukuhkannya The Naturalistic Sciences sebagai the Knightnya peradaban dunia; sehingga sepak terjang peradaban bangsa-bangsa di dunia dianggap dapat dituntun oleh hegemoni ilmu-ilmu dasar (Basic Sciences) saja yang didefinisikan sebagai Fisika, Biologi, Kimia dan Matematika Murni; dengan serta mengabaikan (kematian) Humanistic Sciences, yang meliputi Agama, Budaya, Seni, Social Sciences, Psychology, dst. Sehingga puncak sistemik di Indonesia terjadi pada gerakan Back to Basicnya Wardiman (Mendikbud mantan Menristek), bahwa anak SD tak perlu macam-macam yang penting Calistung (Baca, Tulis dan Hitung saja); dan yang terakhir pada Kurikulum 2013 dengan ketetapan bahwa semua Mapel menggunakan pendekatan Saintifik.
Untuk membangun peradaban yang adil diperlukan redefinisi perihal apa yang dimaksud dan disebut sebagai Basic Sciences; menurut saya Basic Sciences juga harus meliputi the basicnya dari Ilmu-ilmu Humaniora.
Terdapat harapan dari apa yang disampaikan oleh Mendikbud Anies Baswedan bahwa pengembangan pendidikan guru akan dilakukan dengan memperkuat kompetensi kepala sekolah, guru, dan pemangku kepentingan lainnya; meningkatkan kualitas dan akses; dan meningkatkan efektivitas birokrasi pendidikan dan pelibatan publik dalam penyelesaian persoalan pendidikan.






0 komentar:
Posting Komentar